Tugas 3 Badan Usaha, Firma dan PT


1.      Faktor yang dipertimbangan untuk memilih badan usaha yang didirikan :
1.     Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun setiap pengendalian tersebut memiliki konsekwensi dengan tanggung jawab hukum sesuai dengan pilihan badan usahanya.
2.     Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
3.     Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
4.     Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
5.     Kewajiban dari peraturang Perundang-undangan
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
2.      Keuntungan dan kelemahan dari bentuk firma :
Kelebihan firma:
– Pengelolaan lebih profesional dengan adanya pembagian kerja.
– Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing.
– Modal relatif lebih besar.

Kekurangan Firma:
– Tanggung jawab tidak terbatas pada modal, namun termasuk harta pribadi.
– Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma  terkena akibatnya.
– Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
3.      Mengapa usaha pemerintah makin lama diarahkan ke berbentuk PT atau persero :
Sistem Kepemilikan yang Lebih Jelas.
Sistem Kepemilikan di dalam PT disusun berdasarkan kepemilikan saham. Hal ini akan sangat membantu jika sewaktu-waktu anda ingin menjual kepemilikan anda. Sistem pemindahan kepemilikan melalui saham lebih mudah untuk dipindah tangankan daripada CV selama perpindahan  tersebut sesuai dengan ketentuan perusahaan yang ada di Anggaran Dasar Perusahaan yang tercantum di AKTA.
Akses Bisnis yang Lebih Luas
Jika Anda ingin perusahaan memiliki akses bisnis yang lebih luas seperti mengikuti proyek, maka mendirikan PT adalah pilihan yang tepat. Kebanyakan proyek tender dari pemerintah maupun swasta hanya menerima partisipasi dari perusahaan dengan bentuk PT. Terutama proyek yang bernilai besar. Selain itu, untuk mendapatkan suntikan modal dari investor ataupun Bank, kreditor akan lebih mempercayai perusahaan dengan bentuk PT untuk memberikan modal dalam jumlah besar.
Aktivitas Bisnis yang Lebih Beragam
Beberapa bidang usaha diwajibkan oleh undang-undang untuk menggunakan badan usaha PT untuk bisa beroperasi. Jika Anda ingin membangun bisnis di bidang-bidang khusus seperti Bank, Rumah Sakit, jasa outsourcing ataupun penanaman modal asing, maka Anda disarankan memilih badan usaha PT .
Bentuk Usaha dengan Badan Hukum
Bentuk usaha PT disahkan oleh Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Hal ini sebenarnya menguntungkan karena bentuk usaha PT lebih aman secara hukum. Salah satu contoh perlindungan yang didapatkan adalah perlindungan identitas perusahaan. Jika perusahaan anda sudah berdiri, PT lain tidak bisa berdiri dengan nama yang sama. Selain itu badan usaha anda akan dianggap lebih menguntungkan dan terpercaya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan "Build in Function" dan "User Defined Function" dalam Visual Basic

Koperasi Dunia Memiliki Aktivitas Ekonomi yang Lebih Unggul dari Koperasi Indonesia

Kombinasi Parameter "DialogBox" dan "InputBox" pada Program Select Case VB